site stats

Tarif njop untuk objek pbb perkebunan sebesar

WebFeb 22, 2024 · NJOP = NJOP untuk tanah (Luas x NJOP/m2) + Biaya Investasi Tanaman (BIT) – Areal belum produktif, areal tidak produktif, areal pengaman, serta areal emplasemen perkebunan NJOP = Luas x NJOP/m2 2) Bangunan NJOP = NJOP = Luas x NJOP/m2 c. Penghitungan PBB PBB Terutang = 0,5% x Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) http://www.blogkeuangan.com/2012/06/apakah-itu-njop-pbb-nilai-jual-objek.html

Perhitungan PBB Sektor Perhutanan - PERPAJAKAN.ID - DDTC

WebDec 30, 2008 · Sektor Perkebunan adalah objek pajak Pajak Bumi dan Bangunan yang digunakan untuk pengusahaan tanaman perkebunan dengan luasan paling sedikit 2 … WebJika objek pajak pertambangan maka NJKP-nya sebesar 40%. Jika objek pajak kehutanan maka NJKP-nya sebesar 40%. Jika objek pajak lainnya seperti Pedesaan dan Perkotaan, > Rp1 miliar, persentase NJKP sebesar 40%. Jika NJOP-nya < Rp1 miliar, persentase NJKP sebesar 20%. Penghitungan NJOPTKP untuk PBB cff servicecenter des recettes https://almadinacorp.com

CONTOH SOAL PBB P3.xlsx - Wajib pajak A …

WebMar 19, 2024 · Bumi dan/atau bangunan yang berada di wilayah perairan Negara Kesatuan Republik Indonesia, selain yang dikenakan PBB Sektor Perkebunan, PBB Sektor Perhutanan, PBB Sektor Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, PBB Sektor Pertambangan untuk Pengusahaan Panas Bumi, dan PBS Sektor Pertambangan Mineral atau … WebObjek pajak perkebunan sebesar 40%. Objek pajak pertambangan sebesar 40%. Objek pajak kehutanan sebesar 40%. Objek pajak lainnya seperti Pedesaan dan Perkotaan dilihat dari nilai NJOP-nya, yakni: Jika NJOP-nya > Rp1.000.000.000,00, persentase NJKP sebesar 40%. Sedangkan, jika NJOP-nya < Rp1.000.000.000,00, persentase NJKP … WebNamun, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002 dalam Pasal 1 dijelaskan bahwa untuk objek pajak perkebunan, kehutanan dan pertambangan memiliki nilai NJKP sebesar 40% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Dasar pengenaan PBB-P3 ini berdasarkan tarif dikalikan dengan NJKP. NJKP sendiri diperoleh dari mengalikan 40% … bwt college

Mengenal Pajak Perkebunan - Sobat Pajak

Category:Cara Menghitung PBB dengan Tarif PBB Terbaru - Tokopedia Blog

Tags:Tarif njop untuk objek pbb perkebunan sebesar

Tarif njop untuk objek pbb perkebunan sebesar

6 Cara Menghitung PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) - Rumah.com

WebMar 2, 2024 · Tarif PBB. Pada dasarnya tarif PBB di setiap daerah berbeda-beda. Di kawasan DKI Jakarta sendiri, besaran Tarif PBB terbagi 4 yakni : 0,01% untuk NJOP di … WebNamun, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002 dalam Pasal 1 dijelaskan bahwa untuk objek pajak perkebunan, kehutanan dan pertambangan memiliki nilai …

Tarif njop untuk objek pbb perkebunan sebesar

Did you know?

WebDec 9, 2016 · bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.03/2014 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan Objek Pajak dan Subjek Pajak atau Wajib Pajak Pajak Bumi dan Bangunan, perlu menetapkan … Weba. Sebesar 40% (empat puluh persen. Objek pajak perumahan, yang wajib pajaknya perseorangan dengan Nilai Jual Objek Pajak atas bumi dan bangunan sama atau lebih besar dari Rp. 1.000.000.000,00 (Satu miliar rupiah); Objek pajak perkebunan, yang luas lahannya sama atau lebih besar dari 25 Ha (dua puluh lima hektare) yang dimiliki, …

WebHitunglah PBB Tahun 2024 yang menjadi kewajiban PT. Hutan Rimba tersebut apabila NJOPTKP adalah sebesar Rp10.000.000! Jawab: ... NJOP untuk perhitungan PBB Perhutanan. Rp. 18.692.280.000. Rumusan 0,5% x 40% x Rp18.692.280.000. Rp. 37.404.560. ... Untuk kata kunci dengan jenis peraturan tidak harus spesifik. Misal … Weba. Sebesar 40% (empat puluh persen. Objek pajak perumahan, yang wajib pajaknya perseorangan dengan Nilai Jual Objek Pajak atas bumi dan bangunan sama atau lebih …

WebPT ABC telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) untuk Tahun Pajak 2024 dengan data NJOP sebagai berikut: Objek Pajak PBB atas Bumi memiliki … WebGedung Serba Guna : 2.000 x Rp. 2.900 NJOP Tanah/Bumi NJOP BANGUNAN NJOP sebagai DPP NJOP TKP NJOPKP untuk perhitungan pajak PBB Terutang 40% x 0,5% x 14,089,902,455,000 =b. Gudang : …

WebAug 19, 2024 · Angka NJKP diperoleh dari 20% x NJOP. Langkah kedua, temukan PBB terutang dengan mengalikan NJKP dengan tarif PBB yang digunakan. Maka, jika NJOP suatu objek pajak senilai Rp 1.000.000, maka nilai PBB-nya dapat dihitung sebagai berikut: NJKP: 20% x Rp 1.000.000 = Rp 200.000. PBB yang harus dibayar: 0,1% x Rp 100.000 …

WebNilai jual sebagai Dasar Pengenaan PBB dikelompokkan menjadi dua, yaitu kelompok A dan kelompok B (KMK-523/KMK.04/1998). Dalam hal ada objek pajak yang nilai jual per … cff scriptWebAug 10, 2024 · NJOP tanah : Rp 1.000.000 per meter persegi NJOP bangunan : Rp 2.000.000 per meter persegi Maka total harga tanah adalah : 96 x Rp 1.000.000 = Rp 96.000.000 Total harga harga bangunan : 36 x Rp 2.000.000 = Rp 72.000.000 Maka nilai jual rumah Anda adalah : Rp 96.000.000 + Rp. 72.000.000 = Rp 168.000.000 bwt compactWebJul 21, 2024 · Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak. ... (PBB) yang dikenakan atas Objek Pajak adalah tarif tunggal yaitu sebesar 0,5%. Persentase Nilai Jual Kena Pajak … cff scholarships availableWebAug 19, 2024 · Angka NJKP diperoleh dari 20% x NJOP. Langkah kedua, temukan PBB terutang dengan mengalikan NJKP dengan tarif PBB yang digunakan. Maka, jika NJOP … cffsl3WebMay 31, 2024 · NJOP untuk perhitungan PBB = NJOP – NJOPTKP NJKP = 40% dari NJOP atau 20% dari NJOP untuk perhitungan PBB PBB yang terutang = 0,5% x NJKP (jumlah … bwt companies houseWebApr 28, 2014 · NJOP dihitung dengan cara membandingkan Objek pajak yang sejenis dengan Objek lain yang telah diketahui harga pasarnya. Pendekatan ini pada umumnya digunakan untuk menentukan NJOP tanah, namun dapat juga dipakai untuk menentukan NJOP bangunan. 2. Pendekatan Biaya ( Cost Approach ). cffs mnWebKarena NJOP bumi nilainya dibawah NJOP TKP maka tidak dikenakan pajak. Contoh B : Wajib Pajak B mempunyai 2 objek pajak berupa bumi dan bangunan : Objek Pajak I : – NJOP Bumi sebesar Rp 98.500.000,-. – NJOP Bangunan sebesar Rp 255.000.000,-. – NJOP TKP sebesar Rp 10.000.000,-. – Tarif PBB P2 sebesar 0,1%. = NJOP Bumi + … cff service client